Saturday, July 4, 2015

ARTIKEL SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

SEJARAH, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


Pengantar
Materi bab dua ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan kesadaran mahasiswa akan pentingnya bahasa Indonesia (bahasa Indonesia) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa Indonesia merupakan salah satu lambang identitas nasional bangsa Indonesia.  Mencintai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sesuai kedudukan dan fungsinya  merupakan upaya untuk memperkuat kepribadian dan rasa nasionalisme mahasiswa.

Bahasa Indonesia sebelum dan sesudah Kemerdekaan
Tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda, juga merupakan hari lahir bahasa Indonesia. Hal ini karena butir ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi, “Kami putra dan putri  Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia” berarti penobatan  bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Sejak saat itu, bahasa Indonesia digunakan dalam pergerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia, melalui penerbahasa Indonesiatan-penerbahasa Indonesiatan yang mengumandangkan cita-cita perjuangan kemerdekaan dengan media pers dan karya sastra. Dapat dikatakan bahasa Indonesia pada waktu itu merupakan alat untuk mencapai kesatuan Indonesia guna mendapatkan kemerdekaan. Di samping itu, Angkatan Pujangga Baru dengan tegas menggunakan nama Indonesia, dan bersemboyankan untuk mewujudkan suatu “kebudayaan baru” Indonesia.

Dengan proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945, berarti secara resmi ada negara yang bernama Indonesia. Salah satu yang penting bagi sebuah negara ialah adanya suatu bahasa yang dapat menghubungkan pemerintah dengan rakyat, yang bahasa Indonesiaasa disebut sebagai bahasa resmi. Beruntunglah bangsa Indonesia yang telah mempersiapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sejak sebelum merdeka. Kemenangan Negara berbangsa satu Indonesia dan rakyat Indonesia berarti bahwa bahasa Indonesia –yang supraetnik- mendapat arti emosional baru; sementara itu kesatuan sistem sekolah yang mengajarkan bahasa Indonesia ditetapkan untuk selama-lamanya.

Perjuangan rakyat Indonesia pada awal kemerdekaan (sampai dengan tahun 1949) diwarnai perlawanan terhadap Tentara Kolonial yang dipersenjati oleh Tentara Sekutu. Dengan semangat antipenjajahan asing, berkembang pula  semangat anti bahasa Belanda/asing, sehingga pada waktu itu kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa persatuan semakin mantap. Sesudah proklamasi, bahasa Indonesia digunakan sebagai: 
(1) salah satu alat untuk menyatukan seluruh suku bangsa di wilayah RI
(2) bahasa administrasi negara
(3) bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
(4) bahasa pengantar dalam dunia perdagangan, dan
(5) bahasa pergaulan.

Bahasa sebagai Sakaguru Kebudayaan
Bahasa adalah hasil ciptaan manusia yang berfungsi sebagai alat untuk menyampaikan perasaan dan pikiran dari seseorang kepada orang lain. Sebagai hasil ciptaan manusia, bahasa merupakan suatu unsur sakaguru dari tiap kebudayaan. Pada masa akhir-akhir ini, orang makin menyadari bahwa tanpa bahasa segala interaksi dan pelbagai kegaitan dalam masyarakat akan lumpuh.
Mengingat pentingnya bahasa,  bangsa Indonesia merasa beruntung. Begitu merdeka, bangsa`Indonesia telah memiliki satu bahasa nasional yang telah diakui dan dipergunakan oleh warga negara Indonesia. Hanya sayang, justru karena  telah memiliki bahasa nasional tanpa terlalu banyak perjuangan, maka sejak lama ada sesuatu sikap kurang perhatian terhadap bahasa Indonesia. Kebanyakan orang  menganggap bahwa bahasa Indonesia seolah-olah secara alamiah sudah ada dengan sendirinya; ada di antaranya yang menganggap dirinya  sendiri sudah pandai berbahasa Indonesia. Oleh karena itu hanya sedikit di antaranya  yang merasakan kebutuhan untuk belajar berbahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh agar pemakaian  bahasanya  menjadi bahasa yang lebih baik; hanya beberapa  di antaranya saja  yang mau berusaha dengan sungguh-sungguh   taat asas  pada kaidah bahasa Indonesia. Padahal bunyi-bunyi yang didengar atau diucapakan, atau huruf-huruf pada  tulisan yang dipakai untuk menyampaikan perasaan dan pikiran tidaklah tersusun begitu saja, tetapi beraturan, berkaidah dan bermakna. Ada aturan-aturan  pelafalan bunyi,  aturan penulisan huruf, dan aturan pembentukan, serta penyusunan kalimat. Dengan demikian agar mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar, seseorang  harus mempelajari sistem/ kaidah bahasa yang diterima oleh semua warga masyarakat penutur bahasa Indonesia.

Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan. Salah satu kedudukan bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional. Kedudukan ini dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak dicetuskannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan dimungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya hamper di seluruh wilayah tanah air, dan  di dalam masyarakat tidak terjadi “persaingan bahasa”, yaitu persaingan di antara bahasa daerah yang satu dengan bahasa daerah lain untuk mencapai kedudukan sebagai bahasa nasional.




Fungsi Bahasa Indonesia

Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
(1) lambang kebanggaan nasional
(2) lambang identitas nasional
(3) alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan
(4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi
(1) bahasa resmi kenegaraan
(2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
(3) alat perhubungan pada tingkat nasional, dan
(4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Bahasa sebagai Alat Pemersatu
Berkaitan dengan fungsi bahasa sebagai alat pemersatu perlu dicatat bahwa bahasa yang sama mengandung rasa keakraban antarpemiliknya. Di samping sebagai alat komunikasi, bahasa mempunyai daya untuk menyatakan keakraban, solidaritas, dan mengandung kesatuan dalam rasa seni, rasa kesopanan, rasa satu dalam kelompok, satu dalam keluarga, bahkan rasa satu sebagai bangsa. Tidaklah terlalu salah jika dikatakan bahwa bahasa menyatakan identitas bangsa pemiliknya. Orang ternyata tidak hanya merasa terikat oleh misalnya karena adanya kepentingan bersama; karena saling memerlukan, karena satu tempat tinggal, tetapi juga karena sama-sama memiliki bahasa yang sama. Itulah sebabnya, ketika pada tahun 1928 pemuda-pemuda dari seluruh daerah Indonesia menyatakan kesatuan sebagai satu bangsa, satu tanah air, dengan sadar juga menyatakan satu dalam bahasa Indonesia. Pada saat itu, bahasa, Indonesia sebagai alat pemersatu  telah dengan sadar juga mereka sumpahkan bersama.
 
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kedua
Kenyataan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa yang masing-masing memiliki bahasa daerah. Hal ini tidak mengurangi penghargaan  terhadap bahasa nasional, bahasa Indonesia. Diakui bahwa bahasa daerah bagi sebagian bangga Indonesia adalah bahasa pertama, yakni bahasa yang pertama kali dikenalnya. Bahasa daerah itu digunakan di lingkungan keluarga, dalam pergaulan  sehari-hari di desa atau di kampung. Kemudian setelah masuk sekolah, anak-anak kita berkenalan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia itu adalah bahasa kedua bagi mereka.           
Umumnya bahasa Indonesia itu dianggap mudah karena setiap hari  mendengar orang menggunakannya, setiap hari pula  membaca karangan-karangan dalam surat kabar, majalah, buku dan sebagainya, yang tertulis dalam bahasa Indonesia. Namun, janganlah dilupakan bahasa pertama atau bahasa ibu kebanyakan orang Indonesia ialah bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Aceh, Batak, Minangkabau, Palembang, Banjarmasin, Bali, Bima, dan sebagainya. Karena terlalu akrabnya dengan bahasa daerah itu, umumnya terjadi hambatan dalam menguasai dan menggunakan bahasa Indonesia.

No comments:

Post a Comment